Akali Kerugian Ritel dengan Keringanan Pajak
Usaha Ritel di Indonesia satu per satu berguguran. Para pengusaha Ritel sangat kelimpungan menghadapi semakin besarnya kerugian hari ke hari. Keringanan Pajak merupakan jalan terakhir bagi para pengusaha Ritel demi meminimalisir angka kerugian di tengah situasi ekonomi sulit saat ini. Sayangnya, Ditjen Pajak Kemenkeu belum menerima pengajuan pembebasan PPH 23 dari para Pengusaha Ritel. Kecilnya harapan bagi para Pengusaha Ritel karena Ditjen Pajak beranggapan walaupun Usaha Ritel banyak gulung tikar, namun mereka membuka lahan baru dengan Online Selling yang tentunya menjadi pundi-pundi Rupiah baru bagi para Pengusaha Ritel. Ekonom Institute for Economic and Development Finance , Bima Yudhistira mengira Pemerintah dapat membantu para Pengusaha Ritel dalam menghadapi masa kelam saat ini dengan berbagai opsi, seperti i...